Jumat, 17 Januari 2020

DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013 MTs. Nurul Hidayah NW Londar


BAB  I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Perubahan penyelenggaraan pendidikan menjadi desentralistik, memberikan kewenangan kepada Madrasah untuk menyusun Kurikulum 2013,. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan. Sehingga pemberian kewenangan ini Madrasah dapat memutuskan dan menyusun maupun melaksanakan kurikulumnya. Dengan demikian Madrasah dapat mengakomodasi semua potensi yang ada untuk memberikan nuansa atau ciri khas dalam menampilkan kualitasnya baik bidang akademis, maupun non akademis, memelihara akar budaya masyarakatnya meskipun mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan  dan teknologi namun tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah merupakan satu-satunya Madrasah Tsanawiyah  Negeri yang berada di wilayah Kecamatan, saat ini tahun pelajaran 2018/2019 memiliki jumlah peserta didik yang mencapai 357 orang. Jumlah tersebut berasal dari lulusan Sekolah Dasar (SD) mencapai 90 % dan 10 % dari lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI), besarnya jumlah ini menunjukkan besarnya animo masyarakat yang mempercayakan kelangsungan pendiidkan anak. Kemudian Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah membina Madrasah Swasta dengan jumlah 24 Madrasah.
Pencapaian prestasi siswa meliputi baik dalam bidang akademik maupun prestasi non akademik seperti, bidang olahraga, seni dan keagamaan, siswa berprestasi dan lain-lain. Perkembangan Madarasah ini ditunjang dengan keberadaan kemampuan dan kerja sama seluruh personel. Jumlah seluruh personel Madrasah saat ini sebanyak 45 orang, terdiri dari 33 orang tenaga pendidik, 14 orang tenaga Kependidikan.
Selain personel yag memadai, Madrasah ini juga dilengkapi dengan sarana prasarana yang menunjang proses belajar mengajar dan pengembangan Madrasah yang cukup baik, selain ruang belajar Madarasah ini juga memiliki ruang Kepala Madrasah, Guru, Tata Usaha, Bendahara,  ruang Wakamad, ruang perpustakaan, ruang Laboraturium Komputer,laboratorium Bahasa, Laboraturium IPA, UKS, OSIS, Pramuka, Parkir yang luas, dan lapangan untuk upacara dan olahraga. Fasilitas yang tak kalah pentingnya  adalah MCK dan listrik.

B.   Landasan Hukum
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan    Pemerintah    Nomor    19   Tahun   2005 tentang
3.      Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
4.      Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011;
5.      Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013;
6.      Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2013;
7.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
8.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 64 Tahun 2013   tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
9.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 65 Tahun 2013  tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
10.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
11.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
12.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
13.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
14.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
15.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;
16.  Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2676 Tahun 2013 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab

C.        Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan Kurikulum 2013 bertujuan mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara beriman, produktif, kreatif, inovatif dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peradaban dunia.
Untuk Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah ini dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan Madrasah dengan menyesuaikan kondisi dan potensi yang ada seperti keadaan dan keinginan dari siswa dan orang tua serta masyarakat, personel sekolah dan sarana prasarana yang ada.

D.       Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentra untuk mengembangkan kompetensinya dalam mencapai visi, misi dan tujuan yang telah digariskan oleh Madrasah dengan mengacu pada Standar Isi  (SI) dan standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional
Melalui Kurikulum Madrasah Tanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di Madrasah sesuai dengan karakteristek,  potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam mengembangkannya melibatkan seluruh warga Madrasah ( Kepala, Guru, Karyawan dan siswa) dan pemangku kepentingan lain ( Komite Madrasah, Orang Tua Siswa, Masyarakat, dan Lembaga-Lembaga lain).
Saat ini potensi. Kebutuhan dan keinginan Madrasah adalah mengunggulkan program pengembangan diri yang berbasis pada ketrampilan dan seni ke Islama, serta muatan lokal yang menitik beratkan pada pendalaman agama, seni dan olahraga. Dengan adanya program ini diharapkan pada akhirnya dapat membekali siswa dengan ilmu dan ketrampilan yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat dimana mereka berada.




















BAB II
VISI, MISI DAN
TUJUAN PENDIDIKAN MADRASAH

Dalam bab ini akan diuraikan tentang gambaran umum madrasah berdasarkan kondisi obyektifnya dan gambaran tersebut dijabarkan pada visi, misi dan tujuan madrasah.

A.  Visi MTs. Negeri 5 Lombok Tengah
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan  sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders)  bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofis, (2) khas, (3) mudah diingat. Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami.

“TAMPIL BERAKHLAK BAIK DAN BERWAWASAN SAINS”

Visi MTs. Negeri 5 Lombok Tengah



Kami memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini diharapkan dapat dijiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.  
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yang:
a.        berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian
b.       sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
c.        ingin mencapai keunggulan
d.       mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah/madrasah
e.        mendorong adanya perubahan yang lebih baik
f.         mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah/madrasah

B. Misi MTs. Negeri 5 lombok Tengah
Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.
”MEMBERIKAN PELAYANAN DENGAN SIKAP RAMAH DAN KOLABORATIF”
” MEMBEKALI SISWA –SISWI DENGAN KETRAMPILAN KOMPUTER DAN KETRAMPILAN BERBAHASA”
Misi MTs.Negeri 5 Lombok Tengah






Di setiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan  bidang kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi. Penjabaran misi di atas meliputi:
1.    Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2.    Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
3.    Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
4.    Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
5.    Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang kompeten dan berakhlak mulia/ akhlaqul karimah.

6.    Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas.

C. Tujuan MTs. Negeri  5 Lombok Tengah
Tujuan madrasah kami merupakan jabaran dari visi dan misi madrasah agar komunikatif dan bisa diukur adalah sebagai berikut:
1.       Menerapkan Akhlak terpuji dilingkungan Madrasah maupun lingkungan masyarakat.
2.       Memperoleh nilai baik dalam UAM, UAMBN dan UN.
3.       Dapat bersaing masuk ke jenjang Pendidkan yang lebih tinggi (SMA, SMK,MA)
4.       Prestasi dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang sains dan matematika.
5.       Prestasi dalam lomba olah raga, kesenian, UKS, Paskibra, dan Pramuka.
6.       Peduli terhadap kebersihan dan penghijauan madrasah.

Tujuan madrasah kami tersebut secara bertahap akan dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu, untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah yang dibakukan secara nasional, sebagai berikut:
1.         Meyakini, memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.
2.         Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
3.         Berpikir secara logis, kritis, kreatif, inovatif dalam memecahkan masalah, serta berkomunikasi melalui berbagai media.
4.         Menyenangi dan menghargai seni.
5.         Menjalankan pola hidup bersih, bugar, dan sehat.
6.         Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
7.         Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlak mulia, iman dan taqwa.
8.         Mampu berbahasa Inggris dan Arab secara aktif.
9.         Mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya.
10.      Mampu mendalami cabang pengetahuan yang dipilih.
11.      Mampu mengoperasikan komputer aktif untuk program microsoft word,  dan excel.
12.      Mampu melanjutkan ke SMA/SMK/MA terbaik sesuai pilihannya melalui pencapaian target pilihan yang ditentukan sendiri.
13.      Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di tingkat Desa, Kecamatan,Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Nasional.
14.      Mampu memiliki kecakapan hidup personal, sosial, environmental dan pra-vocasional




















































BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
MTs. NEGERI 5 LOMBOK TENGAH



A. Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum yang harus ditempuh siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah untuk kelas VII,VIII dan IX sudah  efektif di berlakukan menggunakan kurikulum 2013  sejak juli tahun pelajaran 2017/2018   termasuk untuk kelompok  mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab . Hal tersebut merupakan sistem Paket yang tiap semesternya menempuh semua mata pelajaran yang sama. Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional.
Kegiatan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). SKL pada mamsing-masing mata pelajaran lebih detail tercantum dalam dokumen 2, secara umum SKL mengacu pada ketentuan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) adalah sebagai berikut:
1.      Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembagan remaja
2.      Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
3.      Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.
4.      Berpartisipapsi dalam penegakan aturan-aturan sosial
5.      Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku ras dan golongan, sosial ekonomi dalam ingkungan global.
6.      Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7.      Menunjukkan kemampuan berfikir, logis, kritis, kreatif dan inovatif dalam pengambilan keputusan
8.      Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemperdayaan diri
9.      Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
10.  Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah yang kompleks.
11.  Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial, memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggungjawab.
12.  Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
13.  Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
14.  Mengekspresikan karya seni dan budaya
15.  Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
16.  Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebuagaran jasmani serta kebersihan lingkungan
17.  Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
18.  Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan dimasyarakat
19.  Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
20.  Menunjukkan ketrampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
21.  Menunjukkan ketrampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab
22.  Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.

Struktur Kurikikulm 2013 Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah memuat kelompok A dan B untuk kurikulum 2013 memuat kelompok mata pelajaran :
a.    Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak mulia
b.    Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian
c.    Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d.    Kelompok Mata Pelajaran Estetika
e.    Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, olahraga dan kesehatan
Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut di implementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh dan relevan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk kurikulum 2013) adalah sebagai berikut:





No
Kelompok Mata Pelajaran
                               Cakupan



1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia di maskudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
K.I.1
Sikap Spritual/Keagamaan
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya





2
Kewarganegraan dan kepribadian
Kelompok mata pelajaran dan kepribadian dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didikakan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan  terhadap hak-hak asasi manusia, kemejemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, keseteraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi dan nepotisme.
K.I.2
Sikap Sosial
Memahami dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong) santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam jangkauan pergaulan keberadaannya



3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara  kritis, kreatif dan mandiri
K.I.3
Pengetahuan
Memhami pengetahuan (faktual, konseptual,dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni  budaya terkait fenomena dan dan kejadian tampak mata








4
Estetika







Kealompok mata pelajaran estetika  dimaksudkan untuk meningkatkan sensivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi  keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi  keindahan  dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup
 apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menimati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan, sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmoni.
K.I. 4
Ketrampilan
Mencoba, mengolah dan menyaji dalam ranah kongkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikakasi dan membuat) dan ranah absrtak (menulis, membaca,menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lainyang sama dalam sudut pandang/teori
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potennsi fisik serta membudayakan sportivitas fisik serta membudayakan sportivitas kesadaran hidup sehat
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, bersikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

    Struktur Kurikulum menggambarkan konseptual konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar perminggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum juga menggambarkan mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai seorang siswa dalam menyelesakan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Beban belajar di MTs Negeri 5 Lombok Tengah untuk kelas VII,VIII dan IX sebanyak 46 jam pelajaran perminggu. Alokasi waktu untuk satu jam pelajaran adalah 40 menit.




SK DIRJEN PENDIS NOMOR : 2676 TAHUN 2013
TENTANG KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH

STRUKTUR KURIKULUM 2013 TINGKAT MTs

MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A



1.
Pendidikan Agama Islam




a. AlQur'an Hadis
2
2
2

b. Akidah Akhlak
2
2
2

c. Fiqih
2
2
2

d. Sejarah Kebudayaan Islam
2
2
2
2.
Pedidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Bahasa Arab
3
3
3
5.
Matematika
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B



1.
Seni Budaya
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
3
3
3
3.
Prakarya
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
46
46
46

B.   Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasaan dan kedalamannya sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau Kompetensi Inti yang ditetapkan oleh BSNP, dan muatan lokal yang dikembangkan oleh Madrasah serta kegiatan pengembangan diri yang dideskripsikan sebagai berikut :
1)      Mata Pelajaran
a.      Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam yang dikembangkan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah Kabupaten Lombok Tengah meliputi sub mata pelajaran :
§  Al Qur’an Hadits;
Mata Pelajaran Al Qur’an Hadist di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan dan menggemari Al Qur’an dan Hadist serta menanamkan pengertian, pemahaman , penghayatan isi kandungan ayat-ayat .
Al Qur’an-Hadist untuk mendorong, membina dan membimbing aklaq dan perilaku peserta didik agar berpedoman kepada dan sesuai dengan isi kandungan ayat-ayat Al Qur’an dan Hadist. Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :
a.       Pengetahuan dasar membaca dan menulis Al Qur’an
b.      Hafalan surat-surat pendek
c.       Pemahaman kandungan surat-surat pendek
d.      Hadist-hadist tentang kebersihan, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silaturrahim, taqwa, menyayangi anak yatim, shalat berjamaah, ciri-ciri orang munafik dan amal shaleh.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits adalah Sebagai berikut :
1.   Memahami dan mencintai al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman hidup umat Islam.
2.   Meningkatkan pemahaman al-Qur'an, al-Faatihah, dan surat pendek pilihan melalui upaya penerapan cara membacanya, menangkap maknanya, memahami kandungan isinya, dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan.
3.   Menghafal dan memahami makna hadis-hadis yang terkait dengan tema isi kandungan surat atau ayat sesuai dengan tingkat perkembangan anak.


§  Aqidah Akhlaq
Mata pelajaran ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaqnya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang aqidah dan akhlaq Islam. Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi : aspek Keimanan, aspek Akhlaq dan aspek Kisah Keteladanan
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Aqidah Akhlak adalah Sebagai berikut :
1.   Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.   Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, husnuzh-zhan, tasamuh, ta’awun, berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya, nifak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah.
§  Fiqh
Mata pelajaran ini bertujuan bertujuan untuk membekali peserta didik  agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli, serta melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum islam dengan benar. Ruang lingkup mata pelajaran Fiqih meliputi eserasian, keselarasan, dan kesieimbangan antara : hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam lingkungan
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Fiqh adalah Sebagai berikut :
Memahami ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktikkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. 


§  Sejarah Kebudayaan Islam.
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali  peserta didik dengan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam, mendorong peserta didik untuk mengambil ibrah, nilai dan makna yang terdapat dalam sejarah Islam serta menanamkan penghayatan dan kemauan yang kuat untuk berklaq mulia berdasarkan cermatan atas fakta sejarah yang ada.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam adalah Sebagai berikut :
1.        Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai dengan perkembangan Islam di Indonesia.
2.        Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni.
3.        Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah. 
§  Bahasa Arab
Mata pelajaran Bahasa Arab bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik berkomunikasi dalam bahasa tersebut, dalam bentuk lisan dan tulis, memanfaatkan bahasa Arab untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam dan mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya..
Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab ini meliputi :
§  Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
§  Kemampuan gramatika  (Nahwu dan Sharf)
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Bahasa Arab adalah Sebagai berikut :
 1.  Menyimak
 Mampu memahami wacana lisan  melalui kegiatan mendengarkan (berbentuk gagasan atau dialog sederhana) tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
 2.   Berbicara
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, perasaan, pengalaman  serta informasi melalui kegiatan bercerita dan bertanya jawab tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
3.    Membaca
Mampu memahami berbagai  ragam teks tulis  dalam bentuk gagasan atau dialog sederhana, melalui kegiatan membaca, menganalisis dan menemukan pokok pikiran  tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
4.    Menulis
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan,  perasaan, pengalaman dan  informasi melalui kegiatan menulis pikiran  tentang identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,  kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
b.      Pendidikan kewarganegaraan.
Mata pelajaran ini bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,  berbangsa,  dan  bernegara,  serta  anti-korupsi,  membentuk  diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya, dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia.
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. : Persatuan dan Kesatuan bangsa, norma, hukum dan peraturan, Hak asasi manusia, Kebutuhan  warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasan dan Politik, Pancasila dan Globalisasi
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah Sebagai berikut :
1.    Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma  kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan,  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.    Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
3.    Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4.    Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5.    Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6.    Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah
7.    Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi
8.    Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya.

c.       Bahasa Indonesia.
Mata pelajaran ini bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa dan menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Mendengarkan, Berbicara, Membaca dan Menulis.
 Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Bahasa Indonesia adalah Sebagai berikut :
1.    Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
2.    Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
3.    Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
4.    Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen.

d.      Bahasa Inggris
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong eraglobalisasi.

Ruang lingkup:

1.    kemampuan berwacana,yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisandan/atau tulis yang direalisasikan dalam tempat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;
2.    kemampuan   memahami   dan   menciptakan   berbagai   teks   fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika;
3.    kompetensi  pendukung,  yakni  kompetensi  linguistik  (menggunakan  tata bahasa  dan  kosa  kata,  tata  bunyi,  tata  tulis),  kompetensi  sosiokultural (menggunakan   ungkapan   dan   tindak   bahasa   secara   berterima   dalam berbagai  konteks  komunikasi),  kompetensi  strategi  (mengatasi  masalah yang   timbul   dalam   proses   komunikasi   dengan   berbagai   cara   agar komunikasi   tetap   berlangsung),   dan   kompetensi   pembentuk   wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).

Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Bahasa Inggris adalah Sebagai berikut :
1.     Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2.    Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3.    Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4.    Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari.
e.       Matematika.
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan  konsep  atau  algoritma,  secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah, Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika, Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh serta meng-komunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
Ruang lingkup Mata Pelajaran Matematika meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Bilangan, Geometri dan pengukuran serta Pengolahan data.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Matematika adalah Sebagai berikut :
1.    Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta  penggunaannya dalam pemecahan masalah
2.    Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
3.    Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
4.    Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta  menerapkannya dalam pemecahan masalah
5.    Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta  memanfaatkan dalam pemecahan masalah
6.    Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7.    Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama
f.        Ilmu Pengetahuan Alam.
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip  dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,  teknologi dan masyarakat, mengembang-kan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
Ruang Lingkup bahan kajian IPA I meliputi aspek-aspek berikut: Makhluk hidup dan proses kehidupan, Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya, Energi dan perubahannya dan Bumi dan alam semesta
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam adalah Sebagai berikut :
1.    Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
2.    Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri,  cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem

3.    Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
4.    Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5.    Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
6.    Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya.

g.      Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran ini bertjuan untuk agar peserta didik memiliki kemampuan mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya,       Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial dan Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
§  Manusia, Tempat, dan Lingkungan   
§  Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
§  Sistem Sosial dan Budaya
§  Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial adalah Sebagai berikut :
1.         Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2.         Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian  manusia
3.         Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4.         Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5.         Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
6.         Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7.         Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8.         Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9.         Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10.     Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional  dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan  internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
11.     Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12.     Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan.
h.      Seni dan Budaya
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan, menumbuhkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan.
Ruang lingkup Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Seni rupa, Seni musik, Seni tari, Seni drama dan Keterampilan.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Seni Budaya adalah Sebagai berikut :
Seni Rupa
1.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
2.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
3.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
Seni  Musik
1.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.
2.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
3.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok
Seni  Tari
1.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
2.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
3.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
Seni Teater
1.         Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
2.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater  terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
3.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  teater  terhadap keunikan dan pesan moral seni teater Nusantara
4.         Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  teater  tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara.
i.        Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
Mata pelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik, meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar, mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis dan memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan  Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Permainan dan olahraga, Aktivitas pengembangan, Aktivitas senam, Aktivitas ritmik, Aktivitas air, Kesehatan,.(disadur dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran - peny.)
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan adalah Sebagai berikut :
1.    Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2.     Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3.     Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
4.     Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
5.     Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
6.    Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba.
j.Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mata pelajaran ini bertujuan :
1.    Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang
2.    Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
3.    Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
4.    Memahami prinsip dasar internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi

Ruang lingkup:

1.   Perangkat   keras   dan   lunak   yang   digunakan   untuk   mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi;
2.   Penggunaan  alat  bantu  untuk  memproses  dan  memindah  data  dari  satu perangkat ke perangkat lainnya.

3). Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Pengembangan diri (PD) di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah dilaksanakan pada sore hari meliputi program sebagai berikut :
a. Pengembangan diri yang dilaksanakan di dalam  kelas (  Intrakurikuler ) yang meliputi antara lain :
1.    Olimpiade Matematika
2.    Olimpiade IPA
3.    Kaligrafi
4.    Seni Baca Al-Qur’an
b. Pengembangan diri yang dilaksanakan di luar kelas ( Ektrakurikuler ) meliputi antara lain :
1)        Pramuka
2)        Marching Band
3)        Badminton
c. Program Pembiasaan mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik yang dilakukan secara rutin, antara lain :
1)   Upacara Bendera setiap hari senin dan hari-hari besar nasional serta Apel Perdana yang diadakan setiap Minggu I pada awal bulan
2)   Membaca Al-Qur’an (ayat-ayat pendek) sebelum kegiatan pembelajaran di dalam kelas yang dilaksanakan setiap hari
3)   Shalat Berjamaah di Masjid/ Mushalla
4)   Kunjungan Pustaka
5)   Imtaq setiap hari Jum’at yang meliputi : membaca Surah Yasin, Tahlil, Pidato 3 bahasa dan Tausiah singkat dari Kepala Madrasah dan Guru Pembina.
Pembiasaan ini dilaksanakan sepanjang waktu belajar di Madrasah. Seluruh guru diwajibkan untuk hadir dan ditugaskan untuk membina kebiasaan yang telah ditetapkan oleh madrasah.
4)   Bimbingan Konseling
Kegiatan Bimbingan Konseling yang dikembangkan pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengahini meliputi:
a.      Pengembangan Kehidupan Pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi diri, sesuai dengan kepribadian yang berakhlakul karimah.
b.      Pengembangan Kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembngkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan harmonis dengan anggota keluarga, teman sebaya dan masyarakat secara luas, yang dapat mencerminkan ukhuwah islamiyah
c.     Pengembangan Kegiatan Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan belajar secara mandiriserta mampu mengembangkan potensi diri.
d.    Pengembangan Karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai kemampuan dirinya, dalam rangka mengambil keputusan karir di masa depan, sedangkan pengembangan diri melalui bentuk kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
5)    Pengaturan Beban Belajar
Penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah Kabupaten Lombok Tengah  dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket., yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didik diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku.
Setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam bentuk satuan jam pembelajaran yang  meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tak terstruktur. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Bentuk penugasan terstruktur adalah pemberian tugas individu,  pemberian tugas kelompok, melakukan riset sederhana (percobaan), dan lain-lain.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Bentuk kegiatan mandiri tidak terstruktur berupa pemberian  pekerjaan rumah (PR), tugas kegiatan tadarus di rumah,  melaksanakan shalat jamaah di masjid sekitar rumah, mengamati prinsip kerja pengetahuan alam dan atau  pengetahuan sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur tertuang ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat oleh guru. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% -  60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan
Berikut ini pembagian waktu pembelajaran MTs Negeri 5 Lombok Tengah sebagai berikut
JP ke
Waktu
Hari
Waktu
Hari
JP
Ke

Waktu

Hari
0
06.45 – 07.30
Senin, Selasa, Rabu,Kamis

06.45 – 07.30
 sabtu
0
06.30 – 07.10
Jum’at
1
07.30 – 08.10
07.30 – 08.10
1
07.10 – 07.50
2
08.10 – 08.50
08.10 – 08.50
2
07.50 – 08.30
3
08.50 – 09.30
08.50 – 09.30
3
08.30 – 09.10
4
09.30 – 10.10
09.30 – 10.10
4
09.10 – 09.50

Istirahat
Istirahat

Istirahat
5
10.30 – 11.10
10.30 – 11.10
5
10.05 – 10.45
6
11.10 – 11.50
11.10 – 11.50
6
10.45–11.25
7
11.50 – 12.30
11.50 – 12.30



Shalat Zuhur Berjamaah
12.30-13.10


8
13.00 – 13.40



9
13.40 – 14.30




6)   Ketuntasan Belajar
Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) Belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata pelajaran. Penentuan kriteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan memperhatikan
(1)     Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indikator pencapaian kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh siswa;
(2)     Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di madrasah; dan
(3)     ketersediaan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. 
Kriteria Ketuntasan Minimal setiap Mata Pelajaran ditetapkan di Awal Tahun Pembelajaran melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan contoh perumusan sebagai berikut :
Tabel Menghitung Kriteria Ketuntasan Minimal

No
KD/ Indikator
Kriteria
Jmlh
KKM Indikator
KKM KD
KKM Mapel
K
D
I
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1
KD. 1




5/9 x 100
= 55,5
= 56 
56 + 56
     2
= 56
56 + 62
2
= 59

1.1 …..
1
3
1
5
1.2 …..
1
3
1
5
2
KD. 2






2.1 ….
1
3
1
5
5/9 x 100
= 55,5
= 56
6/9 x 100
= 66,6
= 67
56 + 67
      2
= 61,5
= 62
2.2 ….
2
3
1
6





















KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL


NO


MATA PELAJARAN
Kreteria Ketuntasan Minimal
( KKM )
Kelas
VII
VIII
IX


1
Pendidikan Agama
a.    Al Quran Hadits
75.02
75.03
75,03
b.    Fikih
75,00
75,00
75,00
c.    Akdah Akhlaq
75,00
75,00
75,00
d.    Sejarah Kebudayaan Islam
75,05
75,05
75,05
2
Pendidikan Kewarganegaraan
75,01
75,01
75,01
3
Bahasa Indonesia
75,01
75,02
75,05
4
Bahasa Arab
75,02
75,03
75,03
5
Bahasa Inggris
75,01
75,01
75,01
6
Matematika
75,00
75,00
75,00
7
IPA Terpadu
75,03
75,02
75,03
8
IPS Terpadu
75,01
75,01
75,01
9
Seni Budaya
75,02
75,02
75,02
10
Penjaskes
75,00
76,06
77,00
11
Prakarya
75,03
75,03
75,03

Karena  satuan  pendidikan  menggunakan  prinsip  mastery  learning  (ketuntasan belajar),  ada  perlakuan  khusus  untuk  peserta  didik  yang  belum  maupun  sudah mencapai ketuntasan. Siswa yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remedial,   sedangkan   siswa   yang   sudah   mencapai   KKM   mengikuti   kegiatan pengayaan.
1.   Program Remedial (Perbaikan)
a.       Remedial  wajib  diikuti  oleh  siswa  yang  belum  mencapai  KKM  dalam setiap kompetensi dasar dan /atau indikator.
b.      Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
c.       Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
d.      Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
e.       Kesempatan mengikuti kegiatan remedial.
f.        Nilai remedial dapat melampaui KKM.
2.   Program Pengayaan
a.     Pengayaan  boleh  diikuti  oleh  siswa  yang  telah  mencapai  KKM  dalam setiap kompetensi dasar.
b.    Kegiatan pengayaan  dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
c.     Penilaian dalam  program pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.
d.    Nilai   pengayaan   yang   lebih   tinggi   dari   nilai   sebelumnya   yang   bisa diperhitungkan

7)   Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kriteria Kenaikan Kelas
Siswa-siswi MTs. Negeri 5 Lombok Tengah Kabupaten Lombok Tengah dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti;
2.    Prosentase Kehadiran siswa dalam proses pembelajaran minimal 75%
3.    Nilai mata pelajaran di bawah kriteria ketuntasan minimal tidak lebih dari 3 mata pelajaran

b. Kriteria Kelulusan

Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan hasil rapat Komite Madrasah, maka siswa dinyatakan lulus MTs. Negeri 5 Lombok Tengah  Kabupaten Lombok Tengah apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
·      Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran
·      Memperoleh nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaram agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
·      Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
·      Lulus ujian nasional (UN).
8)   Mutasi
Bagi siswa yang ingin melakukan mutasi, baik pindah maupun masuk ke Madrasah Tsanwiyah Negeri Janapria diatur dengan persyaratan  pindah/mutasi dengan prinsip menajemenyang transparan melalui suatu mekanisme yang obyektif dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.      Mutasi Keluar
·         Surat permohonan orang tua yang bersangkutan
·         Surat keterangan bersedia menerima mutasi/ada tempat dari sekolah yang ingin dituju ( bagi siswa yang mutasi keluar)
b.      Mutasi Masuk
·         Memiliki surat pindah dari sekolah/madrasah asal
·         Memiliki Laporan Hasil Belajar  (Roport) dengan nilai lengkap dari sekolah asal, serta nilai kepribadian sekurang-kurangnya cukup
·         Menyerahkan foto copy Ijzah SD/MI yang di legalisir
·         Menyerahkan pas photo
·         Tertampang oleh daya tampung sekolah/madrasah
9)    Pendidikan Kecakapan Hidup(Life Skill)
Pendidikan Kecakapan hidup dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada para siswa setelah mereka menyelesaikan jenjang pendidikan di MTs Negeri Janapria. Pendidikan Kecakapan Hidup ini dikembangkan melalui kegiatan ekstra-kurikuler meliputi :
1.        Kegiatan UKS, melalui kegiatan ini diharapkan siswa mempunyai kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan dan bagaimana usaha-usaha untuk memelihara kesehatan diri dan masyarakat sekitarnya.
2.        Kepramukaan, bertujuan untuk melatih siswa agar terampil dan mandiri, menanamkan sikap peduli terhadap orang lain, melatih agar mampu bekerja sama dengan orang lain, menanamkan sikap disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah : Keterampilan personal, Keterampilan sosial dan Keterampilan vokasional sederhana
3.        Ta’limu Watta’allim dan Akhlaqul Banin wal Banat bertujuan untuk memberikan bekal dasar ilmu pengetahuan agama kepada para siswa yang menitikberatkan pada bidang alhaqul karimah. Para siswa diajarkan cara membaca kitab dan menjelaskan secara terperinci isi kitab tersebut. Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah untuk memberikan bekal yang cukup dan memadai bagaimana cara bertingkah laku di masyarakat.
10)    Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dikembangkan sebagain upaya untuk menggali potensi lokal yang dimiliki oleh MTs Negeri 5 Lombok Tengah sehingga mampu menunjukkan ekstensi secara lokal maupun secara global. Ruang lingkup pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global ini melalui kegiatan :
1.    Kegiatan Olahraga (Bulu Tangkis) bertujuan untuk menggali potensi siswa dalam bidang olahraga supaya mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi sampai tingkat nasional.
2.    Kegiatan Marching Band untuk memberikan wadah kepada para siswa untuk mengepresikan sumber daya dan kemampuannya dalam bidang seni,
11)    Pendidikan Berbasis Keagamaan dan Teknologi
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah yang mencakup mata pelajaran keagamaan, kepribadian dan kewarganegaraan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta muatan lokal yang berbasis keislaman,
Siswa dibekali dengan ilmi keagamaan dan seni keislaman, sehingga diharapkan dapat dijadikan bekal serta pegangan dalam menjalani kehidupan di masyarakat tempat tinggalnya. Selain itu juga dibekali penguasaan teknologi komputer untuk mendukung persaingan global, karena MTs Negeri 5 Lombok Tengah  mempunyai Laboraturium Komputer untuk semaksimal mungkin diberdayakan.






















































BAB IV
ANALISIS KALENDER PENDIDIKAN


A.   Alokasi Waktu
Kalender pendidikan adalah penanggalan atau jadwal waktu kegiatan yang terkait dengan kegiatan pendidikan di sekolah selama 1 tahun. Diawali dengan awal kegiatan sekolah dan diakhiri dengan kenaikan kelas atau kelulusan dari hasil ujian akhir. Karena itu, dalam kaleder pendidikan terdapat pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik dan sekolah selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahuan ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Beberapa hal berkaitan kalender pendidikan dipaparkan berikut.
1.         permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.         minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.         waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.         waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.         waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
6.         libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
7.         sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8.         bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
9.         Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota. 
Kalender Pendidikan MTs. Negeri 5 Lombok Tengah Kabupaten Lombok Tengah disusun berdasarkan Kalender Pendidikan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (terlampir)
Berdasarkan berbagai peraturan di atas, alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya di MTs Negeri 5 Lombok Tengah Kabupaten Lombok Tengah secara lengkap tergambar  pada lampiran (terlampir).

B.       Perkiraan Kalender Akademik

1)    Hari Libur
Hari libur Madrasah  adalah hari yang ditetapkan oleh Madrasah, pemerintah pusat, provinsi,  kabupaten/kota dan Kementerian Agama untuk tidak diadakan proses pembelajaran di Madrasah.
Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini :
·      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
·      Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan
Adapun Pengaturan Hari Libur Sebagai berikut :
17 Agustus 2018
Libur Hari kemerdekaan RI
22-23 Agustus 2018
Libur hari raya Idul Adha
11 September 2018
Libur tahun Baru islam 1440 H
15 Oktober 2018
Libur HUT Lombok Tengah
20 November 2018
Libur mauled nabi Muhammad SAW
24  – 25 Desember 2018
Libur Perayaaan natal
20-31 Desember 2018
Libur Semester Ganjil
1 januari 2019
Libur tahun baru Masehi
5 Februari 2018
Libur Tahun baru Imlek
Hari Libur yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat antara lain :
07 maret 2019
Hari Raya Nyepi
03 April 2019
Hari Kemerdekaan RI
24 September 2019
Hari Raya Idul Adha 1440 H
14 Oktober 2019
Tahun Baru Hijriah 1437 H
24 Desember 2019
Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2019
Hari Raya Natal
01 Januari 2019
Tahun Baru Masehi 2019
08 Pebruari 2019
Tahun Baru Imlek
09 Maret 2019
Hari Raya Nyepi
19 april  2019
Wafat Isa Al Masih
03 April 2019
Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
05 Mei 2019
Kenaikan Isa Al Masih


2)   Jadwal Kegiatan

Rencana kegiatan Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini.
No
Tanggal
Jenis Kegiatan
Ket.
1
21-24 Juli 2018
Pendaftaran Peseta didik baru

2
27 Juli 2018
Seleksi Peserta Didik Baru

3
28 Juli 2018
Pengumuman hasil seleksi peserta Didik baru

4
2-7 2018
Daftar Ulang  Peserta Didik Baru

5
09 - 11 Juli 2018
Masa Ta’aruf Peserta Didik Baru

6
09 Juli 2018
Hari Pertama Masuk Madrasah dan Halal Bihalal

7
Setiap hari Senin Minggu pertama
Rapat Koordinasi
1 x 1 bulan
8
17 Agustus 2015
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

9
01 – 09 Oktober 2018
Kegiatan Tengah  Semester Ganjil

10
01 – 10 Desember 2018
Kegiatan Akhir Semester Ganjil

11
11 – 18 Desember 2018
Remedial/Pengayaan

12
19 Desember 2018
Pembagian Raport

13
20-21 Desember 2018
Libur Semester Ganjil

15
02 Januari 2016
SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajaran Semester Genap

16
Januari – April 2019
Kegiatan Pengayaan Kelas IX

17
03 Januari 2019
Apel HAB Kemenag

18
15 – 18 Pebruari 2019
Try Out UN II

19
04 – 13 Maret 2019
Kegiatan Mid Semester Genap

21
08 – 11 April 2019
Ujian Madrasah
Perkiraan
22
12 – 18 April 2019
USBN
Perkiraan
23
22-26 April 2019
UAMBN
Perkiraan
24
08-11 Mei 2019
UN MTs
Perkiraan
25
20 – 29 Mei 2019
Kegiatan Akhir Semester Genap

26
Minggu ke-1 Juni 2019
Rapat Kelulusan dan Pengumuman UN
Perkiraan
27
19 Juni 2019
Rapat Kenaikan Kelas

28
24 Juni 2019
Tanda Tangan Raport

29
21 Juni 2019
Pembagian Raport Semester Genap

30
22 – 29 Juni 2019
Libur Semester Genap



































BAB V
PENUTUP
               

A.Kesimpulan
Kurikulum 2013    dilaksanakan  dengan  sebaik- baiknya   sehingga   kegiatan   belajar   mengajar   di MTs Negeri 5 lombok Tengah  menjadi lebih menyenangkan, menantang, mencerdaskan,   dan   sesuai dengan keadaan  daerah  dan kebutuhan peserta didik setempat.

Di  samping  itu,  sementara  para  guru  menerapkan  Kurikulum 2013  mereka  diharapkan  dapat melakukan  evaluasi  secara  informal  terhadap  dokumen  Kurikulum 2013  maupun  pelaksanaannya. Evaluasi tersebut diharapkan paling sedikit dapat menjawab pertanyaan berikut:
1.         Apakah  tujuan  pendidikan  yang  tertulis  dalam  Kurikulum 2013 ini  cukup  lengkap  dan dapat dicapai?
2.         Apakah kemampuan (pemahaman, keterampilan, dan sikap serta perilaku) yang tertulis cukup lengkap untuk merespon keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik?
3.         Sejauhmana kemampuan siswa (pemahaman, keterampilan,  dan  sikap  serta  perilaku) yang diharapkan dapat dicapai?
4.         Apakah   metode   yang   digunakan   cukup   efektif   dalam   mencapai   tujuan   yang diharapkan?
5.         Sejauhmana  penilaian  pembelajaran  yang  dirancang  dapat  mengungkap  secara  jelas perkembangan kemampuan yang diharapkan dari siswa?

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut, yang mungkin terkumpulkan secara bertahap dari waktu   ke   waktu   oleh   para   guru   sebagai   pengembang   sekaligus   pelaksana Kurikulum 2013, didokumentasikan dengan baik sehingga menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan Kurikulum 2013 .

Selain  itu  berbagai  hasil  belajar  yang  diperoleh  siswa  (pemahaman,  keterampilan,  sikap dan perilaku) dapat menjadi bahan evaluasi guna mengetahui sejauhmana visi yang telah dirumuskan dapat dicapai atau didekati guna menyusun dan melaksanakan kegiatan tindak lanjut.

Akhirnya,  kesungguhan,  komitmen,  kerja  keras,  dan  kerjasama  dari  para  guru,  kepala madrasah, dan warga Madrasah  secara keseluruhan merupakan kunci utama bagi perwujudan dari apa yang telah direncanakan.
B. Saran / Kritik
Untuk menyempurnakan visi dan misi madrasah 
”Kegagalan  itu  biasa  dan  kekurangan  itu  wajar;  Yang  salah  adalah ketidakmaksimalan   dalam   berusaha   menuju   sukses   dan   keengganan belajar dari kegagalan masa lalu”














































BAB VI
LAMPIRAN-LAMPIRAN


1.      Kalender Pendidikan
2.      Hari Efektif dan Minggu Efektif