BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perubahan penyelenggaraan pendidikan menjadi
desentralistik, memberikan kewenangan kepada Madrasah untuk menyusun Kurikulum
2013,. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan. Sehingga pemberian
kewenangan ini Madrasah dapat memutuskan dan menyusun maupun melaksanakan
kurikulumnya. Dengan demikian Madrasah dapat mengakomodasi semua potensi yang
ada untuk memberikan nuansa atau ciri khas dalam menampilkan kualitasnya baik
bidang akademis, maupun non akademis, memelihara akar budaya masyarakatnya
meskipun mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi namun
tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah merupakan
satu-satunya Madrasah Tsanawiyah Negeri yang berada di wilayah Kecamatan,
saat ini tahun pelajaran 2018/2019 memiliki jumlah peserta didik yang mencapai
357 orang. Jumlah tersebut berasal dari lulusan Sekolah Dasar (SD) mencapai 90
% dan 10 % dari lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI), besarnya jumlah ini
menunjukkan besarnya animo masyarakat yang mempercayakan kelangsungan
pendiidkan anak. Kemudian Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah membina
Madrasah Swasta dengan jumlah 24 Madrasah.
Pencapaian prestasi siswa meliputi baik dalam bidang
akademik maupun prestasi non akademik seperti, bidang olahraga, seni dan
keagamaan, siswa berprestasi dan lain-lain. Perkembangan Madarasah ini
ditunjang dengan keberadaan kemampuan dan kerja sama seluruh personel. Jumlah
seluruh personel Madrasah saat ini sebanyak 45 orang, terdiri dari 33 orang
tenaga pendidik, 14 orang tenaga Kependidikan.
Selain personel yag memadai, Madrasah ini juga
dilengkapi dengan sarana prasarana yang menunjang proses belajar mengajar dan
pengembangan Madrasah yang cukup baik, selain ruang belajar Madarasah ini juga
memiliki ruang Kepala Madrasah, Guru, Tata Usaha, Bendahara, ruang
Wakamad, ruang perpustakaan, ruang Laboraturium Komputer,laboratorium Bahasa,
Laboraturium IPA, UKS, OSIS, Pramuka, Parkir yang luas, dan lapangan untuk upacara
dan olahraga. Fasilitas yang tak kalah pentingnya adalah MCK dan listrik.
B. Landasan Hukum
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang
3.
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5410);
4.
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang
Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011;
5.
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata kerja Kementerian Negara
Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013;
6.
Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai
Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2013;
7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 54
Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 64
Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
9.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 65
Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
10. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Pendidikan Dasar dan Menengah;
11. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
12. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
13. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
14. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
15. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks
Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;
16. Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2676 Tahun 2013 tentang Kurikulum 2013
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab
C.
Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan Kurikulum 2013 bertujuan mempersiapkan manusia
Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara
beriman, produktif, kreatif, inovatif dan efektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peradaban dunia.
Untuk Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok
Tengah ini dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
dalam mencapai tujuan pendidikan Madrasah dengan menyesuaikan kondisi dan
potensi yang ada seperti keadaan dan keinginan dari siswa dan orang tua serta
masyarakat, personel sekolah dan sarana prasarana yang ada.
D. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentra untuk mengembangkan kompetensinya dalam
mencapai visi, misi dan tujuan yang telah digariskan oleh Madrasah dengan
mengacu pada Standar Isi (SI) dan standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta
berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional
Melalui Kurikulum Madrasah Tanawiyah Negeri 5 Lombok
Tengah Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah ini diharapkan pelaksanaan
program-program pendidikan di Madrasah sesuai dengan karakteristek,
potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam mengembangkannya
melibatkan seluruh warga Madrasah ( Kepala, Guru, Karyawan dan siswa) dan
pemangku kepentingan lain ( Komite Madrasah, Orang Tua Siswa, Masyarakat, dan
Lembaga-Lembaga lain).
Saat ini potensi. Kebutuhan dan keinginan Madrasah
adalah mengunggulkan program pengembangan diri yang berbasis pada ketrampilan
dan seni ke Islama, serta muatan lokal yang menitik beratkan pada pendalaman
agama, seni dan olahraga. Dengan adanya program ini diharapkan pada akhirnya
dapat membekali siswa dengan ilmu dan ketrampilan yang dapat diaplikasikan
dalam kehidupan bermasyarakat dimana mereka berada.
BAB II
VISI, MISI DAN
TUJUAN PENDIDIKAN MADRASAH
Dalam bab ini akan diuraikan tentang
gambaran umum madrasah berdasarkan kondisi obyektifnya dan gambaran tersebut
dijabarkan pada visi, misi dan tujuan madrasah.
A. Visi MTs. Negeri 5 Lombok Tengah
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian
program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah.
Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan
perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya
menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi
yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas
sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap
perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan
orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami,
sehingga visi sekolah diharapkan sesuai
dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang
menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian,
visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga
harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki
sekolah/madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili
aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait
(guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama
berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofis, (2) khas,
(3) mudah diingat. Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami.
|
“TAMPIL BERAKHLAK BAIK DAN BERWAWASAN SAINS”
|
Kami
memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka
pendek. Visi ini diharapkan dapat dijiwai warga sekolah kami untuk selalu
mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi tersebut
mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yang:
a.
berorientasi
ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian
b. sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
c.
ingin
mencapai keunggulan
d. mendorong semangat dan komitmen seluruh warga
sekolah/madrasah
e.
mendorong
adanya perubahan yang lebih baik
f.
mengarahkan
langkah-langkah strategis (misi) sekolah/madrasah
B. Misi MTs.
Negeri 5 lombok Tengah
Untuk
mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka
panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan
berdasarkan visi di atas.
|
”MEMBERIKAN PELAYANAN
DENGAN SIKAP RAMAH DAN KOLABORATIF”
” MEMBEKALI SISWA –SISWI
DENGAN KETRAMPILAN KOMPUTER DAN KETRAMPILAN BERBAHASA”
|
Di setiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu
menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang
kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga
hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan
silaturahmi. Penjabaran misi di atas meliputi:
1. Melaksanakan pembelajaran dan
bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal,
sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2. Menumbuhkan semangat keunggulan
secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
3. Mendorong dan membantu setiap siswa
untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
4. Menumbuhkan
dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
5. Menumbuhkan penghayatan terhadap
ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang
kompeten dan berakhlak mulia/ akhlaqul karimah.
6. Mendorong lulusan yang berkualitas,
berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi merupakan kegiatan jangka
panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki
tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan
dari visi dan misi di atas.
C. Tujuan MTs. Negeri 5 Lombok Tengah
Tujuan madrasah kami merupakan jabaran dari visi dan misi
madrasah agar komunikatif dan bisa diukur adalah sebagai berikut:
1.
Menerapkan Akhlak terpuji dilingkungan
Madrasah maupun lingkungan masyarakat.
2.
Memperoleh nilai baik dalam UAM, UAMBN
dan UN.
3.
Dapat bersaing masuk ke jenjang
Pendidkan yang lebih tinggi (SMA, SMK,MA)
4.
Prestasi dalam penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi, terutama bidang sains dan matematika.
5.
Prestasi dalam lomba olah raga,
kesenian, UKS, Paskibra, dan Pramuka.
6.
Peduli terhadap kebersihan dan
penghijauan madrasah.
Tujuan madrasah kami tersebut secara bertahap akan
dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu, untuk
mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah
Tsanawiyah yang dibakukan secara nasional, sebagai berikut:
1.
Meyakini, memahami, dan menjalankan
ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.
2.
Memahami dan menjalankan hak dan
kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
3.
Berpikir secara logis, kritis, kreatif,
inovatif dalam memecahkan masalah, serta berkomunikasi melalui berbagai media.
4.
Menyenangi dan menghargai seni.
5.
Menjalankan pola hidup bersih, bugar,
dan sehat.
6.
Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai
cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
7.
Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun
dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlak mulia, iman dan taqwa.
8.
Mampu berbahasa Inggris dan Arab secara
aktif.
9.
Mampu mengaktualisasikan diri dalam
berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya.
10.
Mampu mendalami cabang pengetahuan yang
dipilih.
11.
Mampu mengoperasikan komputer aktif
untuk program microsoft word, dan excel.
12.
Mampu melanjutkan ke SMA/SMK/MA terbaik
sesuai pilihannya melalui pencapaian target pilihan yang ditentukan sendiri.
13.
Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai
kompetisi akademik dan non akademik di tingkat Desa, Kecamatan,Kabupaten/Kota, Propinsi,
dan Nasional.
14.
Mampu memiliki kecakapan hidup personal,
sosial, environmental dan pra-vocasional
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
MTs. NEGERI 5 LOMBOK
TENGAH
A. Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum yang harus ditempuh siswa Madrasah
Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah untuk kelas VII,VIII dan IX sudah efektif di berlakukan menggunakan kurikulum
2013 sejak juli tahun pelajaran
2017/2018 termasuk untuk kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
dan Bahasa Arab . Hal tersebut merupakan sistem Paket yang tiap semesternya
menempuh semua mata pelajaran yang sama. Untuk mencapai standar mutu pendidikan
yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional.
Kegiatan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5
Lombok Tengah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). SKL pada
mamsing-masing mata pelajaran lebih detail tercantum dalam dokumen 2, secara
umum SKL mengacu pada ketentuan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) adalah
sebagai berikut:
1.
Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut
sesuai dengan perkembagan remaja
2.
Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan
kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
3.
Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab
atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.
4.
Berpartisipapsi dalam penegakan aturan-aturan sosial
5.
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku ras dan
golongan, sosial ekonomi dalam ingkungan global.
6.
Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan
secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7.
Menunjukkan kemampuan berfikir, logis, kritis, kreatif
dan inovatif dalam pengambilan keputusan
8.
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar
untuk pemperdayaan diri
9.
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan
hasil yang terbaik
10. Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah yang kompleks.
11. Menunjukkan
kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial, memanfaatkan lingkungan secara
produktif dan bertanggungjawab.
12. Berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
13. Mengekspresikan
diri melalui kegiatan seni dan budaya
14. Mengekspresikan
karya seni dan budaya
15. Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
16. Menjaga
kesehatan dan keamanan diri, kebuagaran jasmani serta kebersihan lingkungan
17. Berkomunikasi
lisan dan tulisan secara efektif dan santun
18. Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan dimasyarakat
19. Menghargai
adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
20. Menunjukkan
ketrampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
21. Menunjukkan
ketrampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia,
bahasa Inggris dan bahasa Arab
22. Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
Struktur Kurikikulm 2013 Madrasah Tsanawiyah Negeri 5
Lombok Tengah memuat kelompok A dan B untuk kurikulum 2013 memuat kelompok mata
pelajaran :
a. Kelompok
Mata Pelajaran Agama dan Akhlak mulia
b. Kelompok
Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian
c. Kelompok
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d. Kelompok
Mata Pelajaran Estetika
e. Kelompok
Mata Pelajaran Jasmani, olahraga dan kesehatan
Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut di
implementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara
menyeluruh dan relevan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk kurikulum
2013) adalah sebagai berikut:
|
No
|
Kelompok
Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
|
1
|
Agama dan Akhlak
Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia di maskudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama
|
|
K.I.1
Sikap
Spritual/Keagamaan
|
Menghargai dan menghayati
ajaran agama yang dianutnya
|
|
|
2
|
Kewarganegraan dan kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran dan
kepribadian dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta
didikakan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk
wawasan
kebangsaan, jiwa dan
patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemejemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, keseteraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi dan nepotisme.
|
|
K.I.2
Sikap Sosial
|
Memahami dan menghayati
perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong)
santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam jangkauan pergaulan keberadaannya
|
|
|
3
|
Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh
kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir
ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri
|
|
K.I.3
Pengetahuan
|
Memhami pengetahuan (faktual,
konseptual,dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait fenomena dan dan kejadian
tampak mata
|
|
|
4
|
Estetika
|
Kealompok mata pelajaran
estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi keindahan dan mengekspresikan keindahan
serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi,
baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menimati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan, sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmoni.
|
|
K.I. 4
Ketrampilan
|
Mencoba, mengolah dan menyaji
dalam ranah kongkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikakasi dan
membuat) dan ranah absrtak (menulis, membaca,menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lainyang sama
dalam sudut pandang/teori
|
|
|
5
|
Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk
meningkatkan potennsi fisik serta membudayakan sportivitas fisik serta
membudayakan sportivitas kesadaran hidup sehat
Budaya hidup sehat termasuk
kesadaran, bersikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual
ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari
perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Struktur Kurikulum menggambarkan
konseptual konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran/mata pelajaran dalam
kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban
belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar perminggu untuk setiap siswa.
Struktur kurikulum juga menggambarkan mengenai penerapan prinsip kurikulum
mengenai seorang siswa dalam menyelesakan pembelajaran di suatu satuan atau
jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum
mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan
seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi
kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Beban belajar di MTs Negeri 5 Lombok Tengah untuk kelas
VII,VIII dan IX sebanyak 46 jam pelajaran perminggu. Alokasi waktu untuk satu
jam pelajaran adalah 40 menit.
SK DIRJEN PENDIS NOMOR : 2676 TAHUN 2013
TENTANG KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH
STRUKTUR KURIKULUM 2013 TINGKAT MTs
|
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR
|
|||
|
PER
MINGGU
|
||||
|
VII
|
VIII
|
IX
|
||
|
Kelompok A
|
|
|
|
|
|
1.
|
Pendidikan Agama Islam
|
|
|
|
|
|
a. AlQur'an Hadis
|
2
|
2
|
2
|
|
|
b. Akidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
|
|
c. Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
|
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
|
2.
|
Pedidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
|
4.
|
Bahasa Arab
|
3
|
3
|
3
|
|
5.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
|
8.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
|
|
1.
|
Seni Budaya
|
3
|
3
|
3
|
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
|
3.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
46
|
46
|
46
|
|
B. Muatan
Kurikulum
Muatan Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok
Tengah meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasaan dan kedalamannya sesuai
dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau Kompetensi Inti yang
ditetapkan oleh BSNP, dan muatan lokal yang dikembangkan oleh Madrasah serta
kegiatan pengembangan diri yang dideskripsikan sebagai berikut :
1) Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam yang
dikembangkan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Tengah
meliputi sub mata pelajaran :
§ Al Qur’an Hadits;
Mata
Pelajaran Al Qur’an Hadist di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk memberikan
kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan dan
menggemari Al Qur’an dan Hadist serta menanamkan pengertian, pemahaman ,
penghayatan isi kandungan ayat-ayat .
Al
Qur’an-Hadist untuk mendorong, membina dan membimbing aklaq dan perilaku
peserta didik agar berpedoman kepada dan sesuai dengan isi kandungan ayat-ayat
Al Qur’an dan Hadist. Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :
a. Pengetahuan dasar membaca dan menulis Al
Qur’an
b. Hafalan surat-surat pendek
c. Pemahaman kandungan surat-surat pendek
d. Hadist-hadist tentang kebersihan, niat,
menghormati orang tua, persaudaraan, silaturrahim, taqwa, menyayangi anak
yatim, shalat berjamaah, ciri-ciri orang munafik dan amal shaleh.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits
adalah Sebagai berikut :
1. Memahami dan mencintai al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman hidup umat Islam.
2. Meningkatkan pemahaman al-Qur'an, al-Faatihah,
dan surat pendek pilihan melalui upaya penerapan cara membacanya, menangkap
maknanya, memahami kandungan isinya, dan mengaitkannya dengan fenomena
kehidupan.
3. Menghafal dan memahami makna hadis-hadis
yang terkait dengan tema isi kandungan surat atau ayat sesuai dengan tingkat
perkembangan anak.
§ Aqidah Akhlaq
Mata pelajaran ini bertujuan untuk
menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam
akhlaqnya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan,
penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang aqidah dan
akhlaq Islam. Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi : aspek Keimanan,
aspek Akhlaq dan aspek Kisah Keteladanan
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Aqidah Akhlak
adalah Sebagai berikut :
1. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan
terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli,
serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda
perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan
sehari-hari.
2. Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas,
taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qana’ah,
tawadhu’, husnuzh-zhan, tasamuh, ta’awun, berilmu, kreatif, produktif dan
pergaulan remaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya, nifak,
ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan
namimah.
§ Fiqh
Mata pelajaran ini bertujuan
bertujuan untuk membekali peserta didik
agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam secara
terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli, serta melaksanakan
dan mengamalkan ketentuan hukum islam dengan benar. Ruang lingkup mata
pelajaran Fiqih meliputi eserasian, keselarasan, dan kesieimbangan antara : hubungan
manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan
manusia dengan alam lingkungan
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Fiqh adalah
Sebagai berikut :
Memahami ketentuan hukum Islam
yang berkaitan dengan ibadah mahdah dan muamalah serta dapat
mempraktikkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari.
§ Sejarah Kebudayaan Islam.
Mata
pelajaran ini bertujuan untuk membekali
peserta didik dengan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam,
mendorong peserta didik untuk mengambil ibrah, nilai dan makna yang terdapat
dalam sejarah Islam serta menanamkan penghayatan dan kemauan yang kuat untuk
berklaq mulia berdasarkan cermatan atas fakta sejarah yang ada.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan
Islam adalah Sebagai berikut :
1.
Meningkatkan pengenalan dan kemampuan
mengambil ibrah terhadap peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam
mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para
khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai dengan
perkembangan Islam di Indonesia.
2.
Mengapresiasi
fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah dan mengaitkannya dengan
fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni.
3.
Meneladani
nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah.
§ Bahasa
Arab
Mata pelajaran Bahasa Arab
bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik berkomunikasi dalam
bahasa tersebut, dalam bentuk lisan dan tulis, memanfaatkan bahasa Arab untuk
menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam
dan mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antar bahasa dan budaya
serta memperluas cakrawala budaya..
Ruang lingkup pelajaran Bahasa
Arab ini meliputi :
§ Kemampuan berkomunikasi yang meliputi
mendengarkan (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis
(kitabah).
§ Kemampuan gramatika (Nahwu dan Sharf)
Adapun Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) Mata Pelajaran Bahasa Arab adalah Sebagai berikut :
1. Menyimak
Mampu memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan (berbentuk
gagasan atau dialog sederhana) tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan lingkungan
sekitar kita.
2. Berbicara
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan,
perasaan, pengalaman serta informasi
melalui kegiatan bercerita dan bertanya jawab tentang identitas diri, rumah,
keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah,
profesi, cita-cita, kegiatan keagamaan,
dan lingkungan sekitar kita.
3. Membaca
Mampu memahami berbagai ragam teks tulis dalam bentuk gagasan atau dialog sederhana,
melalui kegiatan membaca, menganalisis dan menemukan pokok pikiran tentang identitas diri, rumah, keluarga,
menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah, aktivitas di rumah, profesi,
cita-cita, kegiatan keagamaan, dan
lingkungan sekitar kita.
4. Menulis
Mampu mengungkapkan pikiran, gagasan,
perasaan, pengalaman dan informasi
melalui kegiatan menulis pikiran tentang
identitas diri, rumah, keluarga, menanyakan alamat, jam, aktivitas di madrasah,
aktivitas di rumah, profesi, cita-cita,
kegiatan keagamaan, dan lingkungan sekitar kita.
b. Pendidikan kewarganegaraan.
Mata pelajaran ini bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan berpikir secara kritis, rasional, dan
kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, serta
anti-korupsi, membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya, dan
berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia.
Ruang lingkup mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. : Persatuan
dan Kesatuan bangsa, norma,
hukum dan peraturan, Hak asasi manusia, Kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasan dan
Politik, Pancasila dan Globalisasi
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan adalah Sebagai berikut :
1. Memahami dan menunjukkan sikap positif
terhadap norma-norma kebiasaan, adat
istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara
2. Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
3. Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam
mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4. Menampilkan perilaku yang baik sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5. Menunjukkan sikap positif terhadap
pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6. Menjelaskan makna otonomi daerah, dan
hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah
7. Menunjukkan sikap kritis dan
apresiatif terhadap dampak globalisasi
8. Memahami prestasi diri untuk berprestasi
sesuai dengan keindividuannya.
c. Bahasa Indonesia.
Mata
pelajaran ini bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan
kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan
kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan sosial, memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa dan menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah
budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa
Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang
meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Mendengarkan, Berbicara, Membaca dan
Menulis.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia adalah Sebagai berikut :
1.
Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan,
penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan
pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja,
syair, kutipan, dan sinopsis novel
2.
Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran,
perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan
wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam
berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
3.
Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai
bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek,
drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
4.
Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk
mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat
pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita,
slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato,
surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi,
drama, puisi, dan cerpen.
d. Bahasa Inggris
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis
untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong
eraglobalisasi.
Ruang lingkup:
1.
kemampuan berwacana,yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisandan/atau tulis yang direalisasikan dalam tempat
keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;
2.
kemampuan
memahami dan menciptakan
berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report.
Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah
retorika;
3.
kompetensi pendukung,
yakni
kompetensi
linguistik
(menggunakan tata bahasa dan kosa
kata,
tata
bunyi,
tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan
tindak bahasa
secara
berterima dalam berbagai konteks
komunikasi), kompetensi strategi
(mengatasi masalah
yang timbul dalam
proses komunikasi dengan
berbagai cara
agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti
pembentuk wacana).
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Bahasa Inggris
adalah Sebagai berikut :
1.
Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan
transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2.
Berbicara
Mengungkapkan
makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana,
secara formal maupun informal, dalam bentuk recount,
narrative, procedure, descriptive,
dan report, dalam konteks kehidupan
sehari-hari
3.
Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan
transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4.
Menulis
Mengungkapkan
makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana,
secara formal maupun informal, dalam bentuk recount,
narrative, procedure, descriptive,
dan report, dalam konteks kehidupan
sehari-hari.
e. Matematika.
Mata pelajaran ini bertujuan
untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan memahami konsep matematika,
menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep
atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat,
dalam pemecahan masalah, Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan
manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau
menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika, Memecahkan masalah yang meliputi
kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan
menafsirkan solusi yang diperoleh serta meng-komunikasikan gagasan dengan
simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
Ruang lingkup
Mata Pelajaran Matematika meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Bilangan,
Geometri dan pengukuran serta Pengolahan data.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Matematika adalah
Sebagai berikut :
1. Memahami konsep bilangan real, operasi
hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan
sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta penggunaannya dalam pemecahan masalah
2. Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk
aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta
penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem
persamaan linear dan penyelesaiannya, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah
3. Memahami bangun-bangun geometri,
unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan
antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk
melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung
sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus,
balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung,
kerucut, bola, serta menggunakannya
dalam pemecahan masalah
4. Memahami konsep data, pengumpulan dan
penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata
hitung, modus dan median, serta
menerapkannya dalam pemecahan masalah
5. Memahami konsep ruang sampel dan peluang
kejadian, serta memanfaatkan dalam
pemecahan masalah
6. Memiliki sikap menghargai matematika dan
kegunaannya dalam kehidupan
7. Memiliki kemampuan berpikir logis,
analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja
sama
f.
Ilmu Pengetahuan Alam.
Mata pelajaran ini bertujuan
untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan mengembangkan pengetahuan dan
pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari, mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang
saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,
teknologi dan masyarakat, mengembang-kan keterampilan proses untuk
menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
Ruang Lingkup
bahan kajian IPA I meliputi aspek-aspek berikut: Makhluk hidup dan proses
kehidupan, Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya, Energi dan perubahannya
dan Bumi dan alam semesta
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan
Alam adalah Sebagai berikut :
1. Melakukan pengamatan dengan peralatan yang
sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan
pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan
mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang
diperoleh
2. Memahami keanekaragaman hayati,
klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri,
cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk
hidup di dalam ekosistem
3. Memahami sistem organ pada manusia dan
kelangsungan makhluk hidup
4. Memahami konsep partikel materi, berbagai
bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5. Memahami konsep gaya, usaha, energi,
getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari
6. Memahami sistem tata surya dan proses yang
terjadi di dalamnya.
g. Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran ini bertjuan untuk agar peserta didik memiliki kemampuan
mengenal konsep-konsep yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat dan
lingkungannya, Memiliki kemampuan
dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan
dalam kehidupan sosial dan Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
§
Manusia, Tempat, dan
Lingkungan
§
Waktu, Keberlanjutan,
dan Perubahan
§
Sistem Sosial dan
Budaya
§
Perilaku Ekonomi dan
Kesejahteraan.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial adalah Sebagai berikut :
1.
Mendeskripsikan
keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap
kehidupan
2.
Memahami
proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian manusia
3.
Membuat
sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk
mendapatkan informasi keruangan
4.
Mendeskripsikan
gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5.
Mendeskripsikan
perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu
Budha, sampai masa Kolonial Eropa
6.
Mengidentifikasikan
upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam
pembangunan berkelanjutan
7.
Memahami
proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan
kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8.
Mendeskripsikan
perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi
perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat
penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9.
Mengidentifikasi
region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas
benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta
ciri-ciri negara maju dan berkembang
10. Mendeskripsikan perkembangan lembaga
internasional, kerja sama internasional
dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap
perekonomian Indonesia
11. Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk
sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif
dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12. Mengungkapkan gagasan kreatif dalam
tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa
untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan.
h. Seni dan Budaya
Mata pelajaran ini bertujuan
untuk mengembangkan apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan,
menumbuhkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan.
Ruang lingkup Mata pelajaran
Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Seni rupa,
Seni musik, Seni tari, Seni drama dan Keterampilan.
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Seni Budaya adalah
Sebagai berikut :
Seni Rupa
1.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga
dimensi yang ada di daerah setempat
2.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni
grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
3.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur
seni rupa Nusantara dan mancanegara.
Seni Musik
1.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan
dan berkelompok.
2.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara
perseorangan dan kelompok
3.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan
kelompok
Seni Tari
1.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni tari
tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
2.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni tari
tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
3.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni tari
tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
Seni Teater
1.
Mengapresiasi
dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
2.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni teater
terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
3.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni
teater terhadap keunikan dan
pesan moral seni teater Nusantara
4.
Mengapresiasi
dan mengekspresikan karya seni
teater tradisional, modern dan
kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat,
Nusantara dan mancanegara.
i.
Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
Mata pelajaran
ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang
lebih baik, meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar, mengembangkan
sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan
demokratis dan memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan
yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna,
pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang
lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai
berikut: Permainan dan olahraga, Aktivitas pengembangan, Aktivitas senam,
Aktivitas ritmik, Aktivitas air, Kesehatan,.(disadur dari Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran - peny.)
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan adalah Sebagai berikut :
1. Mempraktekkan variasi dan
kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya
2. Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan alat dan
tanpa alat
3. Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada,
gaya bebas, dan gaya punggung
4. Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban
menggunakan alat sederhana
5. Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti
melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
6. Memahami budaya hidup sehat
dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal
berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba.
j.Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mata pelajaran ini
bertujuan :
1. Memahami penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang
2. Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
3. Menggunakan perangkat pengolah kata dan
pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
4. Memahami prinsip dasar internet/intranet
dan menggunakannya untuk memperoleh informasi
Ruang
lingkup:
1.
Perangkat keras dan
lunak
yang
digunakan untuk
mengumpulkan,
menyimpan, memanipulasi,
dan menyajikan informasi;
2.
Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.
3). Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah
kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Pengembangan diri (PD) di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah dilaksanakan pada sore hari meliputi program
sebagai berikut :
a. Pengembangan diri yang
dilaksanakan di dalam kelas ( Intrakurikuler ) yang meliputi antara lain :
1.
Olimpiade Matematika
2.
Olimpiade IPA
3.
Kaligrafi
4.
Seni Baca Al-Qur’an
b.
Pengembangan diri yang dilaksanakan di luar kelas ( Ektrakurikuler ) meliputi antara lain :
1)
Pramuka
2)
Marching
Band
3)
Badminton
c. Program
Pembiasaan mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik
yang dilakukan secara rutin, antara lain :
1)
Upacara Bendera setiap hari senin dan hari-hari besar
nasional serta Apel Perdana yang diadakan setiap Minggu I pada awal bulan
2)
Membaca Al-Qur’an (ayat-ayat pendek) sebelum kegiatan
pembelajaran di dalam kelas yang dilaksanakan setiap hari
3)
Shalat Berjamaah di Masjid/ Mushalla
4)
Kunjungan Pustaka
5)
Imtaq setiap hari Jum’at yang meliputi : membaca Surah
Yasin, Tahlil, Pidato 3 bahasa dan Tausiah singkat dari Kepala Madrasah dan
Guru Pembina.
Pembiasaan ini dilaksanakan sepanjang
waktu belajar di Madrasah. Seluruh guru diwajibkan untuk hadir dan ditugaskan
untuk membina kebiasaan yang telah ditetapkan oleh madrasah.
4) Bimbingan Konseling
Kegiatan Bimbingan Konseling yang dikembangkan pada Madrasah Tsanawiyah
Negeri 5 Lombok Tengahini meliputi:
a. Pengembangan
Kehidupan Pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi diri, sesuai dengan
kepribadian yang berakhlakul karimah.
b. Pengembangan
Kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
dalam memahami dan menilai serta mengembngkan kemampuan hubungan sosial yang
sehat dan harmonis dengan anggota keluarga, teman sebaya dan masyarakat secara
luas, yang dapat mencerminkan ukhuwah islamiyah
c. Pengembangan
Kegiatan Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
dalam mengembangkan kemampuan belajar secara mandiriserta mampu mengembangkan
potensi diri.
d. Pengembangan
Karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai kemampuan dirinya, dalam rangka mengambil keputusan karir
di masa depan, sedangkan pengembangan diri melalui bentuk kegiatan
intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
5) Pengaturan Beban Belajar
Penyelenggaraan
pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah Kabupaten Lombok
Tengah dilaksanakan dengan menggunakan
sistem paket., yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didik
diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah
ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku.
Setiap
mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam bentuk satuan jam
pembelajaran yang meliputi kegiatan
tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tak terstruktur. Penugasan
terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai
standar kompetensi. Bentuk penugasan terstruktur adalah pemberian tugas
individu, pemberian tugas kelompok,
melakukan riset sederhana (percobaan), dan lain-lain.
Kegiatan
mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran
oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar
kompetensi. Bentuk kegiatan mandiri tidak terstruktur berupa pemberian pekerjaan rumah (PR), tugas kegiatan tadarus
di rumah, melaksanakan shalat jamaah di
masjid sekitar rumah, mengamati prinsip kerja pengetahuan alam dan atau pengetahuan sosial dalam kehidupan
sehari-hari.
Kegiatan
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur tertuang ke dalam
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat oleh guru. Alokasi waktu untuk
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket
untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0%
- 60% dari waktu kegiatan tatap muka
mata pelajaran yang bersangkutan
Berikut ini pembagian waktu pembelajaran
MTs Negeri 5 Lombok Tengah sebagai berikut
|
JP ke
|
Waktu
|
Hari
|
Waktu
|
Hari
|
JP
Ke
|
Waktu
|
Hari
|
|
0
|
06.45 – 07.30
|
Senin, Selasa, Rabu,Kamis
|
06.45 – 07.30
|
sabtu
|
0
|
06.30 – 07.10
|
Jum’at
|
|
1
|
07.30
– 08.10
|
07.30
– 08.10
|
1
|
07.10
– 07.50
|
|||
|
2
|
08.10
– 08.50
|
08.10
– 08.50
|
2
|
07.50
– 08.30
|
|||
|
3
|
08.50
– 09.30
|
08.50
– 09.30
|
3
|
08.30 – 09.10
|
|||
|
4
|
09.30
– 10.10
|
09.30
– 10.10
|
4
|
09.10
– 09.50
|
|||
|
|
Istirahat
|
Istirahat
|
|
Istirahat
|
|||
|
5
|
10.30
– 11.10
|
10.30
– 11.10
|
5
|
10.05 – 10.45
|
|||
|
6
|
11.10
– 11.50
|
11.10
– 11.50
|
6
|
10.45–11.25
|
|||
|
7
|
11.50
– 12.30
|
11.50
– 12.30
|
|
|
|||
|
|
Shalat
Zuhur Berjamaah
|
12.30-13.10
|
|
|
|||
|
8
|
13.00
– 13.40
|
|
|
|
|||
|
9
|
13.40
– 14.30
|
|
|
|
6)
Ketuntasan Belajar
Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) Belajar adalah tingkat
pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa
per mata pelajaran. Penentuan kriteria ketuntasan minimal belajar ini
ditetapkan dengan memperhatikan
(1)
Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indikator pencapaian
kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh siswa;
(2)
Tingkat
kemampuan (intake)
rata-rata siswa di madrasah; dan
(3)
ketersediaan
sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran.
Kriteria
Ketuntasan Minimal setiap Mata Pelajaran ditetapkan di Awal Tahun Pembelajaran
melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan contoh perumusan sebagai
berikut :
Tabel Menghitung Kriteria
Ketuntasan Minimal
|
No
|
KD/ Indikator
|
Kriteria
|
Jmlh
|
KKM Indikator
|
KKM KD
|
KKM Mapel
|
||
|
K
|
D
|
I
|
||||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
|
1
|
KD. 1
|
|
|
|
|
5/9 x 100
= 55,5
= 56
|
56 + 56
2
= 56
|
56 + 62
2
= 59
|
|
1.1 …..
|
1
|
3
|
1
|
5
|
||||
|
1.2 …..
|
1
|
3
|
1
|
5
|
||||
|
2
|
KD. 2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.1 ….
|
1
|
3
|
1
|
5
|
5/9 x 100
= 55,5
= 56
6/9 x 100
= 66,6
= 67
|
56 + 67
2
= 61,5
= 62
|
||
|
2.2 ….
|
2
|
3
|
1
|
6
|
||||
|
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
||||
KRITERIA
KETUNTASAN MINIMAL
|
NO
|
MATA
PELAJARAN
|
Kreteria
Ketuntasan Minimal
(
KKM )
|
||
|
Kelas
|
||||
|
VII
|
VIII
|
IX
|
||
|
1
|
Pendidikan Agama
|
|||
|
a. Al Quran Hadits
|
75.02
|
75.03
|
75,03
|
|
|
b. Fikih
|
75,00
|
75,00
|
75,00
|
|
|
c. Akdah Akhlaq
|
75,00
|
75,00
|
75,00
|
|
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam
|
75,05
|
75,05
|
75,05
|
|
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
75,01
|
75,01
|
75,01
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
75,01
|
75,02
|
75,05
|
|
4
|
Bahasa Arab
|
75,02
|
75,03
|
75,03
|
|
5
|
Bahasa Inggris
|
75,01
|
75,01
|
75,01
|
|
6
|
Matematika
|
75,00
|
75,00
|
75,00
|
|
7
|
IPA Terpadu
|
75,03
|
75,02
|
75,03
|
|
8
|
IPS Terpadu
|
75,01
|
75,01
|
75,01
|
|
9
|
Seni Budaya
|
75,02
|
75,02
|
75,02
|
|
10
|
Penjaskes
|
75,00
|
76,06
|
77,00
|
|
11
|
Prakarya
|
75,03
|
75,03
|
75,03
|
Karena satuan
pendidikan menggunakan
prinsip
mastery
learning
(ketuntasan belajar), ada perlakuan
khusus
untuk
peserta didik yang belum maupun
sudah
mencapai ketuntasan. Siswa yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remedial, sedangkan siswa
yang
sudah
mencapai KKM
mengikuti kegiatan pengayaan.
1.
Program Remedial (Perbaikan)
a.
Remedial
wajib
diikuti oleh siswa yang belum mencapai KKM dalam
setiap kompetensi dasar dan /atau indikator.
b.
Kegiatan remedial
dilaksanakan di dalam/di luar jam
pembelajaran.
c.
Kegiatan remedial meliputi
remedial pembelajaran dan remedial
penilaian.
d.
Penilaian dalam
program remedial dapat berupa
tes maupun nontes.
e.
Kesempatan
mengikuti kegiatan remedial.
f.
Nilai remedial dapat melampaui KKM.
2.
Program Pengayaan
a. Pengayaan boleh
diikuti
oleh
siswa
yang
telah mencapai
KKM
dalam
setiap kompetensi dasar.
b. Kegiatan
pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
c. Penilaian dalam program
pengayaan dapat berupa tes maupun
nontes.
d.
Nilai pengayaan yang
lebih
tinggi
dari
nilai
sebelumnya yang
bisa diperhitungkan
7) Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kriteria
Kenaikan Kelas
Siswa-siswi MTs. Negeri 5 Lombok Tengah Kabupaten Lombok
Tengah dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti;
2.
Prosentase Kehadiran siswa dalam proses pembelajaran minimal
75%
3.
Nilai mata pelajaran di bawah kriteria
ketuntasan minimal tidak lebih dari 3 mata pelajaran
b. Kriteria
Kelulusan
Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, dan hasil rapat Komite Madrasah, maka siswa dinyatakan lulus MTs.
Negeri 5 Lombok
Tengah Kabupaten
Lombok Tengah apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
·
Telah menyelesaikan seluruh program
pembelajaran
·
Memperoleh nilai baik pada penilaian
akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaram agama dan akhlak
mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
·
Lulus ujian sekolah/madrasah untuk
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
·
Lulus ujian nasional (UN).
8)
Mutasi
Bagi siswa yang ingin melakukan mutasi, baik pindah maupun masuk ke
Madrasah Tsanwiyah Negeri Janapria diatur dengan persyaratan
pindah/mutasi dengan prinsip menajemenyang transparan melalui suatu mekanisme
yang obyektif dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.
Mutasi Keluar
·
Surat permohonan orang tua yang bersangkutan
·
Surat keterangan bersedia menerima mutasi/ada
tempat dari sekolah yang ingin dituju ( bagi siswa yang mutasi keluar)
b.
Mutasi Masuk
·
Memiliki surat pindah dari sekolah/madrasah asal
·
Memiliki Laporan Hasil Belajar (Roport)
dengan nilai lengkap dari sekolah asal, serta nilai kepribadian
sekurang-kurangnya cukup
·
Menyerahkan foto copy Ijzah SD/MI yang di
legalisir
·
Menyerahkan pas photo
·
Tertampang oleh daya tampung sekolah/madrasah
9) Pendidikan Kecakapan Hidup(Life Skill)
Pendidikan Kecakapan hidup
dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada para siswa setelah mereka
menyelesaikan jenjang pendidikan di MTs Negeri Janapria. Pendidikan Kecakapan Hidup ini dikembangkan
melalui kegiatan ekstra-kurikuler meliputi :
1.
Kegiatan
UKS, melalui kegiatan ini diharapkan siswa mempunyai kemampuan dasar dalam
memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan dan bagaimana usaha-usaha untuk
memelihara kesehatan diri dan masyarakat sekitarnya.
2.
Kepramukaan,
bertujuan untuk melatih siswa agar terampil dan mandiri, menanamkan sikap
peduli terhadap orang lain, melatih agar mampu bekerja sama dengan orang lain,
menanamkan sikap disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya
adalah : Keterampilan personal, Keterampilan sosial dan Keterampilan vokasional
sederhana
3.
Ta’limu
Watta’allim dan Akhlaqul Banin wal Banat bertujuan untuk memberikan bekal dasar
ilmu pengetahuan agama kepada para siswa yang menitikberatkan pada bidang
alhaqul karimah. Para siswa diajarkan cara membaca kitab dan menjelaskan
secara terperinci isi kitab tersebut. Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah
untuk memberikan bekal yang cukup dan memadai bagaimana cara bertingkah laku di
masyarakat.
10) Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global dikembangkan sebagain upaya untuk menggali potensi lokal yang dimiliki
oleh MTs Negeri 5 Lombok Tengah sehingga mampu menunjukkan ekstensi secara
lokal maupun secara global. Ruang lingkup pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global ini melalui kegiatan :
1.
Kegiatan Olahraga (Bulu Tangkis) bertujuan untuk
menggali potensi siswa dalam bidang olahraga supaya mampu bersaing di tingkat
yang lebih tinggi sampai tingkat nasional.
2. Kegiatan
Marching Band untuk memberikan wadah kepada para siswa untuk mengepresikan
sumber daya dan kemampuannya dalam bidang seni,
11)
Pendidikan
Berbasis Keagamaan dan Teknologi
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah yang
mencakup mata pelajaran keagamaan, kepribadian dan kewarganegaraan, ilmu
pengetahuan dan teknologi serta muatan lokal yang berbasis keislaman,
Siswa dibekali dengan ilmi keagamaan dan seni
keislaman, sehingga diharapkan dapat dijadikan bekal serta pegangan dalam
menjalani kehidupan di masyarakat tempat tinggalnya. Selain itu juga dibekali
penguasaan teknologi komputer untuk mendukung persaingan global, karena MTs Negeri
5 Lombok Tengah mempunyai Laboraturium
Komputer untuk semaksimal mungkin diberdayakan.
BAB IV
ANALISIS KALENDER PENDIDIKAN
A.
Alokasi Waktu
Kalender pendidikan adalah penanggalan
atau jadwal waktu kegiatan yang terkait dengan kegiatan pendidikan di sekolah
selama 1 tahun. Diawali dengan awal kegiatan sekolah dan diakhiri dengan
kenaikan kelas atau kelulusan dari hasil ujian akhir. Karena itu, dalam kaleder
pendidikan terdapat pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan
peserta didik dan sekolah selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan
tahuan ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Beberapa hal berkaitan kalender pendidikan dipaparkan berikut.
1.
permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun
pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan
berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.
minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk
setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu
efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.
waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk
kegiatan pengembangan diri.
4.
waktu libur adalah waktu yang
ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur
sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional,
dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,
Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.
waktu libur dapat berbentuk jeda
tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.
6.
libur jeda tengah semester, jeda
antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan
dan administrasi akhir dan awal tahun.
7.
sekolah/madrasah-sekolah pada daerah
tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari
libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan
waktu pembelajaran efektif.
8.
bagi sekolah/madrasah yang memerlukan
kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi
jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
9.
Hari libur umum/nasional atau
penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
Kalender Pendidikan MTs. Negeri 5 Lombok Tengah Kabupaten Lombok Tengah disusun berdasarkan Kalender Pendidikan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kalender Pendidikan Dinas
Pendidikan dan
Kebudayaan. (terlampir)
Berdasarkan berbagai peraturan di atas,
alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya di MTs
Negeri 5 Lombok Tengah Kabupaten Lombok Tengah secara lengkap
tergambar pada lampiran (terlampir).
B. Perkiraan
Kalender Akademik
1)
Hari Libur
Hari libur Madrasah adalah hari
yang ditetapkan oleh Madrasah, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan Kementerian Agama untuk
tidak diadakan proses pembelajaran di Madrasah.
Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini :
· Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait
dengan hari raya keagamaan.
· Peraturan
Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur
umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis
pendidikan
Adapun Pengaturan Hari Libur Sebagai berikut :
|
17
Agustus 2018
|
Libur
Hari kemerdekaan RI
|
|
22-23
Agustus 2018
|
Libur hari
raya Idul Adha
|
|
11 September 2018
|
Libur tahun Baru islam 1440
H
|
|
15 Oktober 2018
|
Libur HUT Lombok Tengah
|
|
20 November 2018
|
Libur mauled nabi Muhammad
SAW
|
|
24 – 25 Desember 2018
|
Libur Perayaaan
natal
|
|
20-31 Desember 2018
|
Libur
Semester Ganjil
|
|
1 januari 2019
|
Libur
tahun baru Masehi
|
|
5 Februari 2018
|
Libur
Tahun baru Imlek
|
Hari Libur yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat antara lain :
|
07 maret 2019
|
Hari Raya Nyepi
|
|
03 April 2019
|
Hari Kemerdekaan RI
|
|
24 September 2019
|
Hari Raya Idul Adha 1440 H
|
|
14 Oktober 2019
|
Tahun Baru Hijriah 1437 H
|
|
24 Desember 2019
|
Maulid Nabi Muhammad SAW
|
|
25 Desember 2019
|
Hari Raya Natal
|
|
01 Januari 2019
|
Tahun Baru Masehi 2019
|
|
08 Pebruari 2019
|
Tahun Baru Imlek
|
|
09 Maret 2019
|
Hari Raya Nyepi
|
|
19 april 2019
|
Wafat Isa Al Masih
|
|
03 April 2019
|
Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad
SAW
|
|
05 Mei 2019
|
Kenaikan Isa Al Masih
|
2)
Jadwal Kegiatan
Rencana kegiatan Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Lombok Tengah Tahun Pelajaran
2018/2019 adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini.
|
No
|
Tanggal
|
Jenis Kegiatan
|
Ket.
|
|
1
|
21-24 Juli 2018
|
Pendaftaran
Peseta didik baru
|
|
|
2
|
27
Juli 2018
|
Seleksi Peserta Didik Baru
|
|
|
3
|
28
Juli 2018
|
Pengumuman hasil seleksi peserta Didik baru
|
|
|
4
|
2-7 2018
|
Daftar Ulang
Peserta Didik Baru
|
|
|
5
|
09 - 11 Juli 2018
|
Masa Ta’aruf Peserta Didik Baru
|
|
|
6
|
09 Juli 2018
|
Hari Pertama Masuk Madrasah dan Halal Bihalal
|
|
|
7
|
Setiap hari Senin Minggu pertama
|
Rapat Koordinasi
|
1 x 1 bulan
|
|
8
|
17 Agustus 2015
|
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
|
|
|
9
|
01 – 09 Oktober 2018
|
Kegiatan Tengah Semester Ganjil
|
|
|
10
|
01 – 10 Desember 2018
|
Kegiatan Akhir Semester Ganjil
|
|
|
11
|
11 – 18 Desember 2018
|
Remedial/Pengayaan
|
|
|
12
|
19 Desember 2018
|
Pembagian Raport
|
|
|
13
|
20-21 Desember 2018
|
Libur Semester Ganjil
|
|
|
15
|
02 Januari 2016
|
SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajaran Semester
Genap
|
|
|
16
|
Januari – April 2019
|
Kegiatan Pengayaan Kelas IX
|
|
|
17
|
03 Januari 2019
|
Apel HAB Kemenag
|
|
|
18
|
15 – 18 Pebruari 2019
|
Try Out UN II
|
|
|
19
|
04 – 13 Maret 2019
|
Kegiatan Mid Semester Genap
|
|
|
21
|
08 – 11 April 2019
|
Ujian Madrasah
|
Perkiraan
|
|
22
|
12 – 18 April 2019
|
USBN
|
Perkiraan
|
|
23
|
22-26 April 2019
|
UAMBN
|
Perkiraan
|
|
24
|
08-11 Mei 2019
|
UN MTs
|
Perkiraan
|
|
25
|
20 – 29 Mei 2019
|
Kegiatan Akhir Semester Genap
|
|
|
26
|
Minggu ke-1 Juni 2019
|
Rapat Kelulusan dan Pengumuman UN
|
Perkiraan
|
|
27
|
19 Juni 2019
|
Rapat Kenaikan Kelas
|
|
|
28
|
24 Juni 2019
|
Tanda Tangan Raport
|
|
|
29
|
21 Juni 2019
|
Pembagian Raport Semester Genap
|
|
|
30
|
22 – 29 Juni 2019
|
Libur Semester Genap
|
|
BAB V
PENUTUP
A.Kesimpulan
Kurikulum 2013 dilaksanakan
dengan
sebaik-
baiknya sehingga kegiatan belajar
mengajar
di MTs Negeri 5 lombok Tengah menjadi
lebih menyenangkan, menantang, mencerdaskan, dan sesuai
dengan keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik setempat.
Di samping
itu,
sementara para guru menerapkan
Kurikulum
2013 mereka diharapkan dapat melakukan evaluasi secara informal terhadap
dokumen Kurikulum 2013 maupun pelaksanaannya. Evaluasi tersebut
diharapkan paling sedikit dapat menjawab pertanyaan berikut:
1.
Apakah tujuan pendidikan yang
tertulis
dalam
Kurikulum 2013 ini cukup lengkap dan dapat dicapai?
2.
Apakah kemampuan (pemahaman, keterampilan, dan sikap
serta perilaku) yang tertulis cukup lengkap untuk merespon keadaan daerah
dan kebutuhan peserta didik?
3.
Sejauhmana kemampuan siswa (pemahaman, keterampilan,
dan
sikap
serta
perilaku)
yang diharapkan dapat dicapai?
4.
Apakah metode yang
digunakan cukup
efektif dalam
mencapai tujuan
yang diharapkan?
5.
Sejauhmana penilaian
pembelajaran
yang
dirancang dapat mengungkap secara jelas perkembangan kemampuan yang diharapkan dari siswa?
Jawaban terhadap
pertanyaan tersebut, yang mungkin terkumpulkan
secara bertahap dari
waktu ke
waktu
oleh
para
guru
sebagai
pengembang sekaligus pelaksana Kurikulum
2013, didokumentasikan
dengan baik sehingga
menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan Kurikulum
2013 .
Selain itu
berbagai
hasil belajar yang
diperoleh siswa (pemahaman,
keterampilan, sikap dan perilaku) dapat menjadi bahan evaluasi guna mengetahui
sejauhmana visi yang telah dirumuskan dapat dicapai
atau didekati guna menyusun
dan melaksanakan kegiatan tindak lanjut.
Akhirnya, kesungguhan,
komitmen, kerja keras, dan kerjasama dari para guru, kepala madrasah, dan warga Madrasah secara
keseluruhan merupakan
kunci utama bagi perwujudan dari apa yang telah
direncanakan.
B. Saran / Kritik
Untuk
menyempurnakan visi dan misi madrasah
”Kegagalan itu
biasa dan kekurangan
itu wajar; Yang
salah adalah ketidakmaksimalan dalam
berusaha menuju
sukses
dan
keengganan belajar dari kegagalan masa lalu”
BAB VI
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.
Kalender
Pendidikan
2.
Hari
Efektif dan Minggu Efektif